Archive for Desember, 2008
Arafah in Memoriam
- Horeee… Aku Difoto!!!
- Think About It!!!
- Yuks Qta Mengenal Laptop ;-)
- Keep Smile, Jangan Malu2!
- Awas Bapak Ga Keliatan…..!
- Nah Kan Bapak Bisa Tertawa
- Tertawa Lepas
- Hurseh!!!
- Foto dunks….
- Ini Kiki ;-)
- Ruang Kelas IIIB
- Good Bye…..
Reformasi Pendidikan
Ngindung ka waktu, ngabapa ka jaman. Begitulah salah satu bunyi peribahasa Sunda sebagai kearifan lokal (local wisdom) yang perlu dihikmati bersama. Di tengah ghirah reformasi bangsa Indonesia menuju masyarakat madani, seluruh komponen bangsa dituntut bersama-sama untuk mewujudkannya, tidak terkecuali seorang guru. Dengan demikian, kualifikasi seorang guru di era reformasi sekarang ini sejatinya berterima dengan tuntutan jaman.
Reformasi artinya menata ulang, menata kembali tatanan kehidupan sebelumnya menuju ke arah yang lebih baik semacam hijrah dari kebatilan menuju yang hak, dari kemunkaran menuju yang diridhoi. Dalam era reformasi, seorang guru yang sebelumya tidak berkompeten dalam bidangnya dan tidak profesional dalam kinerjanya diharapkan menjadi guru yang berkompeten dan profesional. Secara formal, harapan itu tengah diupayakan oleh Pemerintah dengan lahirnya kebijakan mengenai sertifikasi tenaga pendidik dan kependidikan sebagai salah satu agenda reformasi pendidikan di Indonesia. Sebab dari itu, sudah menjadi kewajiban seorang guru untuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan tersebut.
Mencari Standar Isi Bahasa dan Sastra Sunda
Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 423.5/Kep.674-Disdik/2006 pada tanggal 25 Juli 2006 ditetapkan tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (baca: Standar Isi) mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan pedoman kegiatan pembelajaran para guru bahasa Sunda dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda di kelas.
Lazimnya peraturan perundang-undangan di Indonesia, keputusan ini pun mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Dengan demikian sudah seharusnya kami, para guru bahasa Sunda, mendapatkan sosialisasi yang semestinya atau paling tidak mempunyai salinan dari SK tersebut yang didistribusikan melalui dinas pendidikan setempat untuk dipelajari sendiri.













Komentar Terakhir